MENGAPA KORUPSI MASIH TERJADI DI INDONESIA

Rabu, 21 September 2011

Korupsi dari segi bahasa berarti busuk, rusak, menyogok. Sedangkan secara istilah dapat diartikan perbuatan melawan hukum dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, dan sarana guna memperkaya diri sendiri, orang lain, atau kelompok yang berakibat kerugian keuangan atau perekonomian negara atau kelompoknya. Korupsi di Indonesia telah terjadi sejak jaman kerajaan-kerajaan berkuasa di Indonesia hingga kini dimana Indonesia telah menjadi negara berdaulat dan merdeka selama 65 tahun.
Pada masa-masa kerajaan korupsi terlihat dari tumbangnya kerajaan-kerajaan besar contohnya: Kerajaan Sriwijaya, Kerajaan Majapahit, dan Kerajaan Mataram. Kerajaan Sriwijaya berakhir karena tidak adanya pemimpin yang cakap sepeninggal Balaputra Dewa , Kerajaan Majapahit hancur karena perang saudara sepeninggal Mahapatih Gajah Mada, lalu Kerajaan Mataram terpecah belah karena diadu domba oleh VOC. Hal ini menunjukan pemimpin jaman dulu juga lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan kerajaannya. Setelah masa kerajaan usai nusantara dikuasai oleh VOC yang juga memiliki peranan dalam budaya korupsi di Indonesia , mereka hancur karena korupsi para elitnya yang menggerogoti dari dalam. Pada masa kemerdekaan pun tidak luput dari tindak korupsi contohnya kasus korupsi Ruslan Abdulgani yang menyebabkan dibredelnya koran Indonesia Raya karena meliput kasus ini. Pada masa orde baru korupsi semakin jelas terjadi, rakyat memang merasakan kemakmuran akan tetapi utang negara semakin menjulang tinggi bahkan sampai saat ini belum dapat terlunasi dan banyak sumberdaya alam potensial indonesia digadaikan pada pihak asing. Pada masa reformasi hingga sekarang korupsi juga belum juga dapat diatasi bahkan malah timbul banyak korupsi gaya baru seperti kasus BLBI, kasus Bank Century, kasus Gayus, dan kasus-kasus lainnya.
Jika ada pertanyaan mengapa korupsi sampai saat ini masih saja terus terjadi? Akan timbul banyak jawaban yang saling berkaitan seperti sistem pemerintahan Indonesia, hukum yang kurang tegas, aparat penegak hukum yang korup, dan mental para pemimpin yang buruk. Keempat hal tersebut tidak dapat dipisahkan dan harus di benahi seluruhnya bila ingin mengurangi dan menghilangkan tindak korupsi di Indonesia.
Sistem pemerintahan demokrasi yang dianut Indonesia memang sangat rentan terhadap terjadinya korupsi karena banyak pihak yang dapat memepengaruhi pemerintahan, contohnya hak prerogratif presiden dalam membentuk kabinet, presiden dapat memilih orang-orang yang mau mendukungnya secara materiil sebagai menteri padahal orang tersebut belum tentu mampu menjalankan tugasnya dan bahkan akan mencari keuntungan dari jabatanya untuk mengembalikan dana yang telah ia sumbangkan kepada presiden saat pemilihan presiden, lalu lembaga pengawas pemerintahan yaitu DPR juga sangat mungkin melakukan korupsi saat merumuskan atau merubah suatu undang-undang. Dan pengawasan DPR terhadap pemerintah juga sangat lemah sehingga pemerintah masih sangat mungkin melakukan korupsi.
Hukum pidana tentang tindak pidana korupsi yang diatur dalam KUHP dinilai masih sangat lemah. Memang tidak perlu sampai diberlakukan hukuman mati bagi koruptor seperti yang di berlakukan di Negara China, tapi untuk tindak pidana korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar seharusnya diberi hukuman seumur hidup dan tanpa remisi ataupun grasi. Agar terjadi efek jera dan juga sebagai pelajaran bagi pejabat-pejabat baru.
Selain hukum yang masih lemah terjadinya korupsi di Indonesia juga didukung dengan aparat hukum yang korup mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Pengadilan. Kepolisian bisa menghentikan penyelidikan bila koruptor mampu menyuapnya. Dan apabila tidak, Kejaksaan dapat mengeluarkan Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) bila ada uang suap dari koruptor. Apabila masih berlanjut ke Pengadilan vonis yang jatuh pasti akan ringan bahkan bebas bila hakim berhasil disuap . Hal ini menyebabkan mudahnya para pejabat yang terjerat kasus korupsi untuk membebaskan diri dari jeratan hukum dengan jalan menyuap dari hasil uang korupsi. Sehingga sebanyak apapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan kasus korupsi ke pihak kepolisian akan menjadi percuma. Bahkan beberapa waktu lalu ada upaya pelemahan KPK oleh institusi hukum lain yang takut diselidiki mengenai kasus korupsi di dalamnya.
Mental para pemimpin dan pejabat yang ada di Indonesia sebenarnya merupakan faktor terpenting yang menyebabkan korupsi masih terjadi hingga saat ini. Kebanyakan pemimpin dan pejabat yang memimpin saat ini adalah hasil didikan pada masa orde baru yang sangat korup sehingga mental mereka masihlah mental korup. Dan sepertinya korupsi masih akan terus terjadi apabila para pemimpin masih berasal dari generasi pemimpin saat ini.
Pelajaran yang didapat dari uraian diatas sebenarnya korupsi yang terjadi di Indonesia disebabkan mental pemimpin yang buruk. Jadi walaupun sebaik apapun sistem pemerintahan, setegas apapun hukum, dan sebersih apapun aparat akan percuma bila mental pemimpin dan pejabat negeri ini masih buruk dan korupsi pasti masih akan terus lestari. Untuk itu sekarang kita harus menyadarkan para pemimpin untuk memperbaiki mentalnya, dan apabila sudah tidak dapat diperbaiki maka sebaiknya untuk diganti dengan pemimpin yang amanah dan bermental baik serta siap susah demi rakyat. Kita sebagai generasi muda calon pemimpin bangsa sudah seharusnya menjaga hati dan mental agar tetap jujur dan tidak berubah menjadi mental koruptor.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...